Pendaftaran Seleksi Petugas Haji 2024 Dibuka, Ini Syaratnya
Gemarakyat - Pendaftaran seleksi petugas haji dibuka per hari ini, Kamis (7/12/2023), untuk slot Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kelompok Terbang (Kloter) dan PPIH Arab Saudi.
"Proses pendaftaran akan berlangsung dari 7-17 Desember 2023," ujar Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Arsad Hidayat, Kamis (7/12/2023).
Dia memaparkan seleksi berlangsung berjenjang mulai tingkat kabupaten/kota. Para peserta yang memenuhi persyaratan, kata dia, harus mengikuti computer based test atau CAT.
Seleksi CAT tingkat kabupaten/kota akan digelar pada 21 Desember 2023 dan yang lolos pada tahap pertama ini akan ikut seleksi tingkat provinsi.
Pada tingkat provinsi, selain CAT, para peserta juga harus mengikuti wawancara pada 28 Desember 2023 dan hasilnya diumumkan pada 11 Januari 2024.
Persyaratan PPIH Kloter, yakni:
a. Syarat Umum
1) Warga Negara Indonesia (WNI)2) Beragama islam3) Berbadan sehat4) Laki-laki atau perempuan5) Tidak dalam keadaan hamil6) Berkomitmen dalam pelayanan jemaah7) Memiliki integritas, kredibilitas dan rekam jejak yang baik8) Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan
b. Syarat Khusus
1) Ketua Kloter:
a) Pegawai ASN Kementerian Agamab) Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftarc) Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan hajid) Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi dan komunikasie) Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islamf) Diutamakan sudah menunaikan ibadah hajig) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris
2) Pembimbing Ibadah Kloter:
a) Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftarb) Telah menunaikan ibadah hajic) Memiliki sertifikat pembimbing manasikd) Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan hajie) Pegawai ASN Kementerian Agama, unsur perguruan tinggi islam, organisasi kemasyarakatan islam dan pondok pesantrenf) Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataang) Berpendidikan paling rendah sarjanah) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris
Persyaratan PPIH Arab Saudi, yakni:
a. Syarat Umum
1) Warga Negara Indonesia (WNI)2) Beragama islam3) Berbadan sehat4) Laki-laki dan/atau perempuan5) Tidak dalam keadaan hamil6) Berkomitmen dalam pelayanan jemaah7) Memiliki integritas, kredibilitas dan rekam jejak yang baik8) Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan9) Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan Polri, unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan islam, lembaga keagamaan islam dan pondok pesantren10) Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi penyelenggaraan haji dan umrah
b. Syarat Khusus
1) Pelaksana Pelayanan Akomodasi:
a) Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftarb) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris
2) Pelaksana Pelayanan Konsumsi:
a) Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftarb) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris
3) Pelaksana Pelayanan Transportasi:
a) Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftarb) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris
4) Pelaksana Bimbingan Ibadah:
a) Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftarb) Telah menunaikan ibadah hajic) Memahami bimbingan ibadah dan manasik hajid) Memiliki sertifikat pembimbing manasik hajie) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
Sumber: tvone
http://dlvr.it/Szpwkr
"Proses pendaftaran akan berlangsung dari 7-17 Desember 2023," ujar Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Arsad Hidayat, Kamis (7/12/2023).
Dia memaparkan seleksi berlangsung berjenjang mulai tingkat kabupaten/kota. Para peserta yang memenuhi persyaratan, kata dia, harus mengikuti computer based test atau CAT.
Seleksi CAT tingkat kabupaten/kota akan digelar pada 21 Desember 2023 dan yang lolos pada tahap pertama ini akan ikut seleksi tingkat provinsi.
Pada tingkat provinsi, selain CAT, para peserta juga harus mengikuti wawancara pada 28 Desember 2023 dan hasilnya diumumkan pada 11 Januari 2024.
Persyaratan PPIH Kloter, yakni:
a. Syarat Umum
1) Warga Negara Indonesia (WNI)2) Beragama islam3) Berbadan sehat4) Laki-laki atau perempuan5) Tidak dalam keadaan hamil6) Berkomitmen dalam pelayanan jemaah7) Memiliki integritas, kredibilitas dan rekam jejak yang baik8) Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan
b. Syarat Khusus
1) Ketua Kloter:
a) Pegawai ASN Kementerian Agamab) Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftarc) Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan hajid) Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi dan komunikasie) Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islamf) Diutamakan sudah menunaikan ibadah hajig) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris
2) Pembimbing Ibadah Kloter:
a) Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftarb) Telah menunaikan ibadah hajic) Memiliki sertifikat pembimbing manasikd) Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan hajie) Pegawai ASN Kementerian Agama, unsur perguruan tinggi islam, organisasi kemasyarakatan islam dan pondok pesantrenf) Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataang) Berpendidikan paling rendah sarjanah) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris
Persyaratan PPIH Arab Saudi, yakni:
a. Syarat Umum
1) Warga Negara Indonesia (WNI)2) Beragama islam3) Berbadan sehat4) Laki-laki dan/atau perempuan5) Tidak dalam keadaan hamil6) Berkomitmen dalam pelayanan jemaah7) Memiliki integritas, kredibilitas dan rekam jejak yang baik8) Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan9) Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan Polri, unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan islam, lembaga keagamaan islam dan pondok pesantren10) Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi penyelenggaraan haji dan umrah
b. Syarat Khusus
1) Pelaksana Pelayanan Akomodasi:
a) Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftarb) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris
2) Pelaksana Pelayanan Konsumsi:
a) Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftarb) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris
3) Pelaksana Pelayanan Transportasi:
a) Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftarb) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris
4) Pelaksana Bimbingan Ibadah:
a) Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftarb) Telah menunaikan ibadah hajic) Memahami bimbingan ibadah dan manasik hajid) Memiliki sertifikat pembimbing manasik hajie) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
Sumber: tvone
http://dlvr.it/Szpwkr


0 komentar:
Posting Komentar